|
|
 |
Pendidikan,
Perempuan dan Pandangan Masyarakat
|
|
Oleh RR.
Ardiningtiyas Pitaloka, SPsi.**
|
|
|
| |
Jakarta,
24 Maret 2003
|
| |
Pendidikan
|
| |
Secara umum, sebagian orangtua di Indonesia sudah mulai
sadar akan pentingnya sekolah bagi putra dan putri
mereka. Namun apakah sebenarnya tujuan serta harapan
para orangtua memberi kesempatan putra dan putrinya
bersekolah? Menjadi orang yang mandiri, pandai,
berwawasan luas, atau agar kelak bisa memimpin sebuah
perusahaan raksasa, bertitel sarjana, mengangkat status
orangtua dan keluarga, atau...?
Bagaimana jika sang anak yang telah susah payah
disekolahkan telah lulus dengan nilai memuaskan, namun
tidak kunjung bekerja atau tidak bekerja sesuai dengan
disiplin ilmu atau harapan orangtua? Kemudian bila sang
anak adalah perempuan, memilih bekerja di luar kantor,
atau murni menjadi ibu rumah tangga, bagaimana reaksi
orangtua, juga masyarakat?
Pembicaraan tentang laki-laki dan pendidikan akan lebih jelas
rangkaiannya, yaitu bekerja. Hal ini bukan berarti
meremehkan dinamika yang terjadi didalamnya, namun
konsekuensi itu terlihat lebih dominan dalam masyarakat.
|
| |
Perempuan
|
| |
Jumlah perempuan yang telah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi pada
masa sekarang, tentu lebih banyak daripada masa 70-80
an. Seiring dengan terbukanya kesempatan itu, terbentang
pula harapan dan angan-angan yang mungkin diraih.
Sebagian perempuan telah bercita-cita bekerja di kantor
dan meniti karir, sebagian tidak ingin terikat oleh
ruang dan waktu di belakang meja, sebagian ingin menjadi
seorang ibu rumah tangga yang berwawasan luas dalam
mendidik anak dan berkeluarga, sebagian lagi tidak
memaksakan diri harus ini atau itu tetapi lebih
tergantung pada situasi yang ada.
Bagi perempuan yang memilih bekerja setelah sekolah atau mengenyam
pendidikan tinggi, maka kemungkinan besar akan mendapat
dukungan dari sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa
sekolah atau pendidikan adalah untuk mencari pekerjaan.
Selain itu pekerjan juga dianggap sebagai pemberi
status, seperti yang dikemukakan oleh seorang wanita
sebagai berikut: “Walau bermimpi menjadi ibu rumah
tangga, saya ragu apakah orang masih memandang saya
kalau berhenti bekerja. Pekerjaan memberi status,” kata
Deborah, 24editor (Kosmopolitan: 2000; 167).
Sementara bagi wanita yang memilih mendidik anak, keluarga atau bekerja di
sektor informal di luar kantor, kemungkinan besar akan
mendapat tantangan dari kelompok masyarakat yang
menganggap sekolah adalah untuk mencari pekerjaan. Namun
akan mendapat dukungan bagi mereka yang berpendapat
bahwa ilmu adalah harta yang paling bernilai dan akan
semakin bernilai jika diamalkan dalam ruang lingkup yang
tak terbatas pada ruang kantor semata.
Ada kalanya seorang wanita benar-benar ingin menjadi ibu rumah tangga
seratus persen dengan tujuan dapat lebih berkonsentrasi
mengikuti perkembangan anak dengan bekal pendidikan yang
dimiliki. Namun keinginan itu seringkali harus
berhadapan dengan ‘keinginan’ masyarakat Indonesia
secara umum, karena diakui atau tidak, ada perubahan
nilai yang terjadi di masyarakat yaitu dari perempuan
sebagai pengurus rumah tangga yang tidak memerlukan
pendidikan tinggi menjadi perempuan yang (harus) sekolah
untuk kelak juga bekerja (di kantor dan terpandang). “Buat
apa sekolah susah-susah kalau cuma di rumah mengurus
anak?!” Kurang lebih begitulah tanggapan yang akan
didengar jika melihat seronag perrempuan bependidikan
tinggi yang memilih menjadi ibu rumah tangga.
|
| |
Perbedaan
Persepsi
|
| |
Gambaran dan fakta yang termuat diatas merupakan fenomena sosial sebagai
salah satu dampak dari perubahan dalam masyarakat.
Adanya perbedaan persepsi antara sebagian masyarakat (wanita)
dan sebagian masyarakat lain (awam) terhadap pendidikan.
Menurut teori interaksi simbolik yang dikembangkan oleh Charon (dalam
Lesmana,
Tjipta; Teori Interaksi Simbolik Dalam Memahami
Hubungan Pers dan Pemerintah di Indonesia. Ringkasan
Disertasi Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik Universitas Indonesia. Depok: 2001) maka interaksi yang terjadi dapat digambarkan dalam bagan sebagai
berikut:
|
| |
|
| |
Keterangan:
|
| |
OS
: Obyek sosial (pendidikan)
IA
: Interaktan (IA1 = wanita, IA2 = masyarakat luas)
Kep. :
Keputusan
Act. : Aksi, tindakan
|
| |
Obyek sosial yang sama diasumsikan identik oleh
interaktan 1 dan 2 (perempuan berpendidikan dan
masyarakat luas atau awam) yaitu mulai dari pemahaman
makna dan definisi situasi,
pengambilan
keputusan sampai akhirnya bertindak. Karena
interaksi didefinisikan sebagai action that taken one
another into account (Charon:1998).
|
| |
Model interaksi tersebut menunjukkan pentingnya
faktor definisi situasi
bagi outcome interaksi sosial, apakah
hasilnya konflik atau kerjasama, semuanya tergantung
pada definisi situasi, suatu proses pemahaman situasi
oleh interaktan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor
seperti tujuan, perspektif, pengalaman masa lampau dan
kehadiran obyek sosial lain (Lesmana: 2001).
Pendidikan yang dipersepsikan sebagai jalan untuk
mendapatkan pekerjaan oleh masyarakat awam akan
menimbulkan aksi atau tindakan yang mendukung (bekerjasama)
dengan perempuan berpendidikan yang juga berpandangan
sama. Namun jika bertemu dengan perempuan yang
berpandangan bahwa pendidikan merupakan sarana
pengembangan dan pembekalan diri dalam kehidupan secara
luas yang mungkin akan menampilkan perilaku bekerja pada
sektor formal atau informal atau dalam jalur yang lain,
keluarga misalnya. Maka perbedaan ini kemungkinan besar
akan menimbulkan konflik antar keduanya.
Perbedaan pandangan yang terjadi baik pada
masyarakat luas maupun wanita berpendidikan itu sendiri
tidak lepas dari latar belakang budaya yang ada. Secara
luas, pengembangan suatu ilmu pengetahuan merupakan hal
yang mewah dan hanya orang-orang yang mampu secara
ekonomilah yang dapat menikmatinya, seperti tertulis
dalam Barnett, “.., in many societies the
acquisition of knowledge is a privilege of the few who
are selected either formally or indirectly by economic
or inheritance preferences” (Barnett,
H.G;
Innovation:The
Basis of Cultural Change.
New
York:
McGraw-Hill
Book Company Inc.: 1953).
Melihat dari kacamata ini, maka bagi masyarakat
yang akhirnya mampu menyekolahkan anak hingga perguruan
tinggi dengan perjuangan keras adalah wajar jika
berharap pendidikan tersebut bisa memberikan ‘imbalan’
yang setimpal atau lebih secara ekonomi. Sementara
ada kemungkinan sang anak yang telah mengenyam
pendidikan tinggi mempunyai pandangan yang
berbeda tentang suatu pendidikan, maka gesekan
dan konflik pun tak dapat dihindari.
|
| |
Penutup
|
| |
Setiap pilihan selalu dihadapkan pada konsekuensi. Dalam masalah diatas,
penulis lebih berharap pada masyarakat yang telah
mengenyam pendidikan tinggi untuk juga melakukan
sosialisasi dan pendidikan masyarakat mengenai arti
pendidikan itu sebenarnya. Karena sesungguhnya ilmu
merupakan harta yang tidak bisa dicuri. Sehingga
untuk ke depan, pilihan apapun yang diambil oleh seorang
anak setelah menyelesaikan studinya bukan lagi suatu
paksaan dari ‘harapan’ masyarakat semata.
Harapan sebagian masyarakat yang pragmatis tidak dapat begitu saja disalahkan mengingat kesenjangan ekonomi,
pendidikan, serta pemahaman
dalam masyarakat Indonesia. Yang perlu adalah pembuktian
bahwa ilmu dapat memperkaya diri jauh dari pengertian
yang sempit, yakni uang dan status.
Mudahan-mudahan tulisan ini dapat memberikan manfaat
bagi anda.(jp)
|
| |
**Penulis
adalah mahasiswa Pascasarjana Psikologi Kekhususan Sosial Sains
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
|
| |
_____________________________
|
|