|
|
 |
Pembelaan
Demi Identitas Kelompok
|
|
Oleh RR.
Ardiningtiyas Pitaloka, S.Psi.**
|
|
|
| |
Jakarta,
7 Oktober 2003
|
| |
Suatu
"tindakan anarkis" begitu jelas terkuak di sebuah
lembaga pendidikan
yang diharapkan mencetak calon-calon pengayom dan
pemimpin masyarakat, STPDN.
Apapun alasan yang dikemukakan, rasanya sebagian
besar masyarakat tidak mampu lagi menutupi amarah dan
kekecewaan pada lembaga pendidikan bersangkutan maupun pemerintah secara luas
sebagai penanggungjawab pendidikan di negeri ini. Namun,
sekeras apapun berita, maupun liputan yang berhasil
ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta, toh
masih terdengar penolakan, bantahan atau berbagai
macam pembelaan yang diajukan bagi tindakan tersebut.
Bantahan tidak hanya datang dari sebagian praja yang
masih di dalam lembaga melainkan juga dari para
alumninya, yaitu mereka yang telah menduduki posisi tertentu
di masyarakat. Dalam tayangan di salah satu televisi
swasta, diantara banyaknya kecaman dan ejekan dalam
bentuk sms, terselip "pembelaan" seperti: "Lulusan
STPDN mampu bersaing dan berprestasi di masyarakat, dsb".
|
| |
Identitas
dan Harga Diri Kelompok
|
| |
Suatu
teori dalam psikologi sosial yang digagas oleh Tajfel
dalam Hogg (1988) menyatakan bahwa pada setiap individu
melekat berbagai identitas, tidak hanya identitas
personal yang membedakan individu A dengan individu B.
Individu A atau B juga memiliki identitas lain yakni
identitas sosial, sebagai laki-laki, mahasiswa,
lurah, atau identitas etnis bahkan kebangsaan
seperti Indonesia. Identitas ini mengandung adanya
perasaan memiliki suatu kelompok sosial bersama,
melibatkan emosi dan nilai-nilai signifikan pada diri
individu terhadap kelompok tersebut.
Dalam identitas sosial, individu
dipacu untuk meraih identitas positif kelompoknya. Dan
dengan demikian,
hal ini juga akan meningkatkan harga diri (self-esteem)
individu sebagai anggota kelompok.
Berangkat
dari teori ini, akan sedikit memudahkan pemahaman kita
melihat sekelompok orang yang terlihat "melawan arus"
dalam kasus STPDN.
Dalam kasus tersebut, menjadi suatu hal yang wajar dalam kacamata identitas sosial,
jika para alumni maupun anggota STPDN lain masih penuh
semangat memberikan pembelaan, bahkan menganggap bahwa stasiun televisi telah menggiring opini publik,
juga meragukan hasil poling dari SCTV dan detik.com
bahwa
90% masyarakat setuju jika STPDN dibubarkan.
Ekspresi kekesalan alumni itu bisa dimengerti sebagai
gejolak diri akan ancaman terhadap posisinya sebagai
anggota suatu kelompok yang sedang terancam.
Namun
seiring dengan berjalannya waktu maka terlihat juga bahwa
tidak semua personil STPDN memberikan pembelaan, sedikit demi
sedikit mulai terkuak korban-korban yang awalnya hanya
bungkam, kini mereka merasa mendapat keberanian untuk
membuka mulut. Mengapa mereka bisa melakukan hal
demikian? Para korban ini meskipun bagian dari
suatu kelompok yang sama, namun perasaan memilikinya
telah luntur atau dalam istilah Tajfel mengalami social
mobility. Pada sisi lain, mereka memiliki perasaan
satu kelompok dengan para korban lain.
|
| |
Perasaan
Bersalah dan Malu
|
| |
Penjelasan
di atas memang masih menyisakan pertanyaan
sebagian masyarakat seperti dimanakah perasaan bersalah dan malu. Apakah anggota
lembaga ini, khususnya yang terkait langsung dengan
kasus tersebut, merasa
bersalah atau malu, atau keduanya?
Menurut
Ausubel dalam Warren (1995), rasa bersalah merupakan
mekanisme paling penting bagi seseorang dalam
bermasyarakat. Melihat kasus diatas, dapatkah dikatakan
jika rasa bersalah tidak lagi menjadi variabel penting?
Ataukah seperti yang diungkapkan Buss dalam Warren
(1995) bahwa perbedaan antara rasa bersalah dan malu
terletak pada kesadaran diri publik dan individu (pribadi)?
Menurut Buss, tidak ada yang dapat memastikan seseorang
benar-benar merasa bersalah akan suatu hal kecuali
dirinya sendiri, sekalipun publik mungkin menyatakan ia
bersalah. Namun pada sisi lain, perasaan malu merupakan
emosi sosial lanjutan dari kecemasan atau dipermalukan,
karena itu lebih pada kesadaran publik. Bisa jadi, para
terdakwa pelaku kekerasan di STPDN lebih merasa malu
karena publik mengetahui perbuatan mereka dan hal ini
akhirnya menimbulkan
kecemasan akan sanksi yang akan diterima baik pemecatan
atau lainnya. Kurang tepat bila mereka atau seniornya
terdahulu memiliki rasa bersalah melakukan "tindakan
anarkis" yang dalam bahasa mereka: "pembinaan". Jika perasaan
bersalah itu ada, maka kecil kemungkinannya hal itu
dilakukan terus-menurus, dari tahun ke tahun dan bahkan
sudah menelan korban jiwa, meskipun tidak menutup
kemungkinan bahwa ada faktor
lain yang memicu atau mungkin memaksa timbulnya tindakan
itu.
Sekali
lagi, perasaan bersalah mungkin bisa diibaratkan seperti
sebuah kalimat: “dalamnya hati, siapa tahu?!”. Sementara demi
identitas kelompoknya, seseorang atau sekelompok orang
rela melakukan apa saja yang dapat meningkatkan gengsi
kelompok atau dalam bahasa Tajfel: identitas positif.
Amatlah disayangkan bila fanatisme buta ini
menutup hati nurani anak bangsa apalagi dunia pendidikan.
Jika buruknya citra pemerintah sudah menjadi menu utama
di negeri ini, sungguh sangat disayangkan bila dalam
usaha pemerintah memperbaiki citra buruknya (identitas
negatif), lembaga pendidikan justru tampil dengan
arogansi otot dan kekuasaan.
|
| |
Penutup
|
| |
Sebagai
kelompok besar, Indonesia, sebagai warga negara yang
berdasarkan hukum ini hendaknya perasaan malu dan
bersalah masih ada dan menggiring kita untuk lebih mawas
diri. Koreksi dan pembenahan seharusnya menjadi langkah
ke depan, bukan hanya pembelaan "buta" pada
apa yang jelas-jelas terjadi. Identitas
sebagai bangsa Indonesia seharusnya dikedepankan untuk
meraih citra positif
oleh seluruh komponen bangsa. Memang pahit dan
memalukan ketika kita terpaksa mengakui kekurangan diri, tetapi itu jauh lebih baik daripada menutupi penyakit
akut, toh busuknya akan tercium juga. Patut
disyukuri bahwa akhirnya Departemen Dalam Negeri
memberikan respon positif dalam menangani
kasus STPDN. Mudahan-mudahan dengan adanya pembenahan
yang dilakukan tidak akan lagi ada korban
yang jatuh dalam rangka "pembinaan", baik di
STPDN maupun di lembaga-lembaga pendidikan lain di
seluruh Indonesia. Semoga. (jp)
|
| |
------------------------------------------
|
| |
Sumber:
|
| |
Jones,-Warren
et al (1995). You
always hurt the one you love: guilt and
|
| |
transgressions
against relationship partners.
Dalam
Tangney, June P. & Fischer,Kurt W. (Ed),”Self-Conscious
Emotions: the psychology of shame, guilt, embarrasement
and pride”. New York: The Guilford Press.
|
| |
Hogg,
Michael A. & Abrams, Chapman (1988). Social
identifications: a social
|
| |
psychology
of intergroup relations and group processes.
New York: Routledge.
|
| |
-------------------------------------------
|
| |
**Penulis
adalah mahasiswa Pascasarjana Psikologi Kekhususan Sosial Sains
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
|
| |
_____________________________
|
|