| |
Penyalahgunaan
dan Ketergantungan NAPZA
Dalam
percakapan sehari-hari, sering digunakan istilah
narkotika, narkoba, NAZA maupun NAPZA. Secara umum,
kesemua istilah itu mengacu pada pengertian yang
kurang-lebih sama yaitu penggunaan zat-zat tertentu yang
mempengaruhi sistem saraf dan menyebabkan ketergantungan
(adiksi). Namun dari maraknya berbagai zat yang
disalahgunakan di Indonesia akhir-akhir ini, penggunaan
istilah narkotika saja kurang tepat karena tidak
mencakup alkohol, nikotin dan kurang menegaskan sejumlah
zat yang banyak dipakai di Indonesia yaitu zat
psikotropika. Karena itu, istilah yang dianggap tepat
untuk saat ini adalah NAPZA : narkotika, alkohol,
psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Beberapa
jenis NAPZA yang populer digunakan di Indonesia :
-
Putau :
tergolong heroin yang sangat membuat ketergantungan,
berbentuk bubuk.
-
Ganja :
berisi zat kimia delta-9-tetra hidrokanbinol,
berbentuk tanaman yang dikeringkan.
-
Shabu-shabu:
kristal yang berisi methamphetamine.
-
Ekstasi:
methylendioxy methamphetamine dalam bentuk
tablet atau kapsul.
-
Pil
BK, megadon dan obat-obat depresan sejenis.
Pada
awalnya, zat-zat ini digunakan untuk tujuan
medis seperti penghilang rasa sakit. Namun apabila
zat-zat ini digunakan secara tetap, bukan untuk tujuan
medis atau yang digunakan tanpa mengikuti dosis yang
seharusnya, serta dapat menimbulkan kerusakan fisik,
mental dan sikap hidup masyarakat, maka disebut
penyalahgunaan NAPZA (drug abuse).
Salah
satu sifat yang menyertai penyalahgunaan NAPZA adalah
ketergantungan (addiction). Misalnya heroin yang
ditemukan oleh Henrich Dresser tahun 1875, digunakan
untuk menggantikan morfin dalam pembiusan karena diduga
heroin tidak menimbulkan ketergantungan. Padahal –
keduanya berasal dari opium – heroin justru
menimbulkan ketergantungan yang sangat kuat. Sejarah
juga menunjukkan bahwa banyak tentara Amerika pasca
perang Vietnam menjadi ketergantungan heroin karena zat
ini sering digunakan sebagai penghilang rasa sakit
selama perang berlangsung.
Ciri-ciri
ketergantungan NAPZA:
-
Keinginan
yang tak tertahankan untuk mengkonsumsi salah satu
atau lebih zat yang tergolong NAPZA.
-
Kecenderungan
untuk menambah dosis sejalan dengan batas toleransi
tubuh yang meningkat.
-
Ketergantungan
psikis, yaitu apabila penggunaan NAPZA dihentikan
akan menimbulkan kecemasan, depresi dan gejala
psikis lain.
-
Ketergantungan
fisik, yaitu apabila pemakaian dihentikan akan
menimbulkan gejala fisik yang disebut gejala
putus zat (withdrawal syndrome).(rt)
______________________
|