|
|

|
Mengundurkan
Diri
|
|
|
Oleh
Johanes
Papu
|
|
|
Team
e-psikologi
|
|
|
Jakarta,
14 Juli 2003
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Pengasuh
yang terhormat, saat ini saya sedang bingung karena
belum berhasil mendapatkan pekerjaan baru. Saya sudah
berhenti bekerja kurang lebih delapan bulan. Saya
memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan
tempat saya bekerja karena saya merasa bahwa
perusahaan tersebut tidak memberikan apresiasi yang
pantas atas prestasi saya. Saya akui pengunduran diri
saya tersebut saya lakukan secara emosional sehingga
saya tidak memperoleh surat referensi kerja dari
atasan saya. Pada awalnya saya sangat yakin bahwa saya
pasti akan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,
namun sekarang saya pesimis karena sudah lama sekali
menganggur. Beberapa kali saya dipanggil untuk
wawancara kerja tetapi belum satu perusahaan pun yang
mau menerima saya. Sayapun kesulitan setiap kali
ditanya mengenai referensi kerja. Sementara itu
masalah finansial sudah semakin memprihatinkan. Apa
yang harus saya lakaukan? Apakah yang terjadi pada
saya ada hubungannya dengan proses pengunduran diri
saya di perusahaan yang lalu?
|
|
|
Kutipan
diatas adalah salah satu contoh kasus yang dialami
oleh individu (mantan pegawai) sehubungan dengan masalah pengunduran
diri. Mengundurkan diri (dalam arti yang
sebenarnya: bukan dipaksa mengundurkan diri!)
seharusnya tidak perlu meninggalkan masalah seperti
yang dikeluhkan di atas. Mengapa demikian? Sebab
mengundurkan diri sepenuhnya berada dalam kontrol
pihak individu atau pegawai bersangkutan. Artinya
sebelum memutuskan mengundurkan diri, individu
tersebut pasti sudah melalui serangkaian proses
panjang yang memungkinkan dia menyiapkan diri secara
lebih matang. Dengan
demikian ia seharusnya tidak perlu
menjadi pengangguran setelah mengundurkan diri. Hal
ini tentu sangat berbeda dengan kondisi ketika si
pegawai terpaksa mengalami PHK (baca: dipecat atau
dipaksa mengundurkan diri) tanpa peringatan atau
pemberitahuan terlebih dahulu. Apa
saja sebenarnya yang harus dipahami dan diantisipasi
oleh karyawan yang ingin mengundurkan diri agar tetap
memiliki hubungan yang baik dengan mantan atasan/perusahaan
dan tidak menghambat perjalanan karirnya di masa yang
akan datang? Dan bagaimana mengatasi agar tidak "terlanjur"
menjadi pengangguran? Dalam artikel ini saya mencoba
untuk menjawab pertanyaan tersebut.
|
|
|
1.
|
Alasan
|
|
|
|
Sebelum
mengundurkan diri maka pastikan bahwa alasan
pengunduran diri adalah benar-benar tepat. Untuk itu
ada dua pertanyaan yang harus dijawab untuk menentukan
apakah anda perlu mengundurkan diri atau tidak:
-
Apa
yang membuat saya harus bekerja di perusahaan ini?
-
Apakah
pekerjaan dan perusahaan ini memungkinkan saya
bekerja dengan optimal untuk peningkatan karir
saya di masa mendatang?
Pertanyaan
pertama mengacu pada hal-hal yang anda anggap sebagai
faktor-faktor yang bisa memuaskan kebutuhan fisiologis
anda seperti gaji, fasilitas, lingkungan tempat kerja
atau pun keamanan kerja, lokasi kerja, dsb. Sementara
itu pertanyaan
kedua lebih mengacu pada faktor-faktor yang bisa
memuaskan kebutuhan psikologis seperti kesempatan
untuk maju dan berkreativitas, penghargaan atas
prestasi kerja, dukungan dari rekan kerja atau pun
atasan, suasana kerja yang saling menghormati satu
sama lain, flexibilitas kerja, tanggungjawab dan
otonomi, sarana kerja, prosedur kerja, dsb.
Mengingat
bahwa setiap individu memiliki kebutuhan yang berbeda
maka boleh jadi ada karyawan yang sudah merasa harus
mencari “perahu baru” ketika faktor pertama
dirasakan sudah tidak memadai meskipun faktor kedua
sangat memadai. Namun bisa juga terjadi sebaliknya,
meskipun faktor pertama sangat memadai tetapi
karena faktor yang kedua kurang maka ia memilih
mencari “perahu baru”.
Terlepas
dari faktor mana yang paling mendominasi keputusan
anda, namun akan sangat baik jika kedua faktor
tersebut dipertimbangkan secara seksama. Anda juga
harus tahu betul kondisi yang terjadi di sekitar
anda. Contoh: jika anda merasa "underpaid"
maka hal itu haruslah didasarkan atas fakta yang ada,
baik secara internal (dibandingkan dengan gaji rekan
kerja setingkat, dengan pendidikan dan pengalaman yang
sama) maupun eksternal (dibandingkan dengan
standard gaji pada jabatan sejenis di perusahaan lain
yang sejenis). Contoh lain: jika anda merasa tidak
memperoleh apresiasi yang sesuai maka hal itupun harus
anda lihat berdasarkan kondisi yang ada dalam
perusahaan: apakah perusahaan memang sedang dalam
kondisi yang "sehat" atau apakah sistem
manajemen SDM memang sudah berjalan dengan baik atau
pun hal-hal lain yang sudah tertuang dalam kontrak
kerja. Jika keduanya memang tidak memadai atau
pun tidak tertuang dalam kontrak kerja maka tentu anda
tidak bisa serta merta "menuduh" perusahaan
tidak mengapresiasi kinerja anda sebab bisa jadi
perusahaan memang belum sampai pada tahapan tersebut
karena kondisi yang belum memungkinkan. Nah....dalam
hal ini anda patut mempertanyakan keputusan anda
ketika dahulu memutuskan untuk bekerja di perusahaan
tersebut.
Sehubungan
dengan dua faktor yang telah disebutkan diatas, maka
sebelum memutuskan untuk mengundurkan diri ada baiknya
anda mempertimbangkan beberapa pertanyaan tambahan,
diantaranya adalah sebagai berikut:
|
|
|
|
-
jika
anda mendapat kenaikan gaji atau promosi atau
direlokasikan ke tempat lain, apakah anda tetap
akan mengundurkan diri?
-
sudah
pernahkah anda membahas permasalahan kerja yang
anda hadapi dengan atasan anda atau pun pihak lain
yang berkompeten guna memperoleh kejelasan tentang
karir anda?
-
sudahkah
anda memahami dengan baik perjanjian/kontrak kerja
dan uraian jabatan anda sehingga tidak membuat
asumsi-asumsi pribadi yang bisa menyebabkan anda
salah dalam mempersepsikan apa yang anda terima
dari perusahaan?
-
Apakah
keinginann untuk mengundurkan diri memang datang
dari hati nurani anda ataukah lebih pada hal-hal
yang bersifat emosional dan situasional?
|
|
|
2.
|
Pekerjaan
Baru
|
|
|
|
Setelah
memutuskan secara mantap bahwa anda akan mengundurkan
diri maka pada saat itu juga anda harus mencari
pekerjaan baru, sambil tetap bekerja. Gunakan semua
sarana dan networking ataupun koneksi
yang ada untuk memperoleh informasi mengenai pekerjaan
yang anda inginkan. Usahakan untuk tetap bertahan di
perusahaan lama sampai anda memastikan bahwa anda
benar-benar sudah memiliki pekerjaan baru. Biasanya
perusahaan baru akan memberikan kesempatan kepada
calon pegawai yang masih bekerja untuk menyelesaikan
kewajibannya di perusahaan lama. Jangan sampai
anda mengajukan surat pengunduran diri sebelum ada
pekerjaan baru (kecuali tempat kerja anda benar-benar
sudah sangat membahayakan fisik dan mental anda dalam
hitungan menit). Jika anda berhenti kerja sebelum
memperoleh pekerjaan baru maka sangat besar
kemungkinan anda akan menganggur dalam waktu yang
tidak tentu, mengingat bahwa lowongan kerja yang
tersedia di Indonesia belum sebanding dengan jumlah
tenaga kerja. Ketidakpastian akan bertambah rumit
manakala bidang keahlian ataupun ketrampilan yang anda
miliki ternyata bukan suatu keahlian atau ketrampilan
khusus yang sedang "trend" - laku di
bursa kerja.
|
|
|
3.
|
Atasan
Langsung
|
|
|
|
Pada
umumnya sebelum surat pengunduran diri dibuat maka
anda terlebih dahulu memberitahukan rencana anda
kepada atasan langsung (meski ada juga yang mengajukan
surat pengunduran diri baru kemudian membahasnya
bersama atasan). Ketika mengetahui bahwa anda akan
mengundurkan diri, atasan anda biasanya akan
mengklarifikasi apa alasan anda berhenti kerja dan
boleh jadi ia juga berusaha meyakinkan anda untuk
mempertimbangkan kembali keputusan yang telah anda
buat (terutama jika selama bekerja anda memperlihatkan
kinerja yang bagus). Dalam hal ini anda tidak perlu
bersikap emosional dengan menjelekkan perusahaan atau
pun mengatakan bahwa alasan anda mengundurkan diri
adalah karena perusahaan tidak "becus".
Meskipun secara fakta mungkin hal tersebut benar,
namun dalam hal ini anda dituntut kemampuannya untuk
berdiplomasi sehingga atasan anda tidak memiliki kesan
negatif atau "sakit hati" terhadap
anda. Ingatlah bahwa calon atasan baru anda mungkin
ingin mengetahui diri anda melalui mantan atasan anda.
Jika
atasan anda memang tidak menghendaki anda keluar, maka
boleh jadi ia akan terkejut dengan keputusan anda. Ia
mungkin akan emosional dan konfrontatif terhadap anda.
Boleh jadi ia juga menganggap anda telah
mengkhianatinya dan sejak itu tidak lagi melihat anda
sebagai anggota teamnya. Jika hal-hal seperti ini yang
anda hadapi maka tetaplah bersikap tenang dan pegang
teguh keputusan yang telah dibuat. Tetaplah usahakan
untuk berbicara dengan tenang dan nada yang datar.
Jangan sekali-kali anda menantang atau pun balik
menyerang atasan anda, tetapi tekankan bahwa anda akan
melakukan serah terima jabatan dan tugas dengan
sebaik-baiknya berdasarkan aturan dan ketentuan yang
berlaku. Tanamkan dalam benak anda bahwa anda masuk
kerja dengan cara yang baik dan berhenti kerja pun
harus dilakukan dengan cara yang baik pula. Ingatlah
juga bahwa orang cenderung mengingat kesan pertama dan
terakhir dari seseorang. Bila kedua kesan tersebut
positif maka andalah yang akan menuai manfaatnya.
|
|
|
4.
|
Surat
Pengunduran Diri
|
|
|
|
Mengingat
bahwa dalam dunia bisnis (baca: perusahaan) ketetapan
hukum dinilai berdasarkan hitam di atas putih (tertulis)
maka setelah menyampaikan keinginan mengundurkan
kepada atasan anda secara lisan, maka anda harus
membuat surat pengunduran diri secara resmi. Pastikan
bahwa surat tersebut telah dibuat sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Dengan adanya surat
pengunduran diri maka anda akan terbebas dari tugas
dan tanggungjawab jabatan sejak tanggal yang
tercantum dalam surat tersebut. Dengan demikian jika
terjadi penyalahgunaan jabatan setelah tanggal
tersebut maka anda tidak akan disalahkan.
Beberapa
hal yang mungkin perlu anda pertimbangkan dalam
menulis surat pengunduran diri adalah:
|
|
|
|
-
Anda
pasti memiliki waktu yang cukup untuk membuat
surat pengunduran diri. Oleh karena itu pastikan
bahwa surat tersebut benar-benar dibuat dengan
seksama.
-
Pada
umumnya sebuah surat pengunduran diri berisi
informasi: nama orang yang dituju (atasan atau HRD),
nama pemohon, jabatan yang dipegang, tanggal surat,
pemberitahuan tentang kapan hari kerja terakhir
anda, ucapan terima kasih dan akhirnya tanda
tangan.
-
Jika
anda berhenti kerja dengan kondisi yang baik dan
merasa perlu untuk mengungkapkan perasaan anda,
maka tambahkanlah dengan hal-hal yang positif
seperti: terima kasih atas kesempatan dan
bimbingan yang diberikan oleh atasan anda selama
anda bekerja dan keinginan semoga suatu saat kelak
dapat bekerjasama lagi. Jika ternyata anda
berhenti kerja dalam kondisi yang kurang
menyenangkan maka usahakanlah untuk tidak
menuliskan hal tersebut dalam surat pengunduran
diri, tetapi cukup hanya disampaikan secara lisan.
-
Jangan
sekali-kali anda membuat komentar-komentar yang
bersifat pribadi. Artinya jangan mentang-mentang
anda mau keluar lalu dengan seenaknya mengeluarkan
unek-unek secara resmi di dalam surat pengunduran
diri. Ingatlah bahwa surat pengunduran diri anda
akan tetap disimpan oleh perusahaan dan
sewaktu-waktu bisa saja dilihat oleh lain yang
membutuhkan referensi atau informasi tentang anda.
|
|
|
5.
|
Tawaran
Baru
|
|
|
|
Dalam
beberapa kasus khusus ada pegawai yang surat
pengunduran dirinya sudah disetujui oleh atasan
langsung, tetapi kemudian tidak disetujui oleh pihak
lain yang lebih tinggi karena menilai bahwa pegawai
tersebut memiliki kinerja yang baik dan mampu bekerja
di posisi atau divisi yang lain (hal ini bisa terjadi
hanya jika perusahaan memiliki sistem manajemen SDM
yang baik). Dalam kasus seperti ini, anda
mungkin mendapatkan tawaran baru (contoh: kenaikan
gaji, relokasi kerja, penambahan fasilitas, dsb). Jika
ini yang anda alami maka anda harus memikirkan secara
seksama dampak yang akan terjadi di kemudian hari.
Pikirkan juga apakah tawaran tersebut tidak akan
merusak reputasi atau integritas diri anda sendiri di
depan atasan langsung maupun rekan sekerja anda (contoh:
dianggap mata duitan dan mudah "dirayu"
dengan uang, menggunakan isu pengunduran diri hanya
untuk memperoleh kenaikan gaji atau promosi). Selain
itu jika anda terlanjur telah "diterima" di
perusahaan baru maka pikirkanlah apakah kesempatan
baru tersebut harus anda lepaskan. Ingatlah bahwa anda
mungkin tidak lagi punya peluang untuk bekerja di
tempat tersebut jika anda batal mengundurkan diri.
Jika semua hal ini telah anda pertimbangkan dengan
baik maka apapun keputusan anda kemudian (menerima
tawaran baru atau memilih untuk tetap berhenti
kerja) pasti tidak akan anda sesali.
|
|
|
6.
|
Golden
Shake-Hand
|
|
|
|
Demi
menjaga reputasi anda sendiri maka tahapan terakhir
yang paling penting anda patuhi adalah komitmen untuk
mengikuti semua proses sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Pada umumnya setiap pekerja memiliki surat
perjanjian kerja atau kontrak yang mengacu pada
peraturan ketenagaan kerja yang berlaku. Di dalam
surat perjanjian tersebut telah diatur hal-hal yang
menyangkut masalah pengunduran diri atau berhenti
kerja. Contoh: surat pengunduran diri harus diajukan
paling lambat 30 hari (tiga puluh) sebelum pemohon
berhenti bekerja dan selama kurun waktu tersebut
pegawai yang berhenti memiliki kewajiban untuk melatih
atau mentransfer ilmunya kepada pegawai baru yang akan
menggantikan posisinya. Nah.. dalam kurun waktu itu
pula anda harus menyelesaikan segala urusan yang
menyangkut klien/customer, finansial atau pun urusan
administratif. Gunakan kesempatan tersebut untuk
memberikan kesan positif pada rekan kerja dan atasan
anda. Pastikan pula bahwa mereka melihat keterlibatan
anda dalam serah terima tugas dan tanggungjawab
jabatan kepada pengganti anda. Jika semua ini
berlangsung dengan lancar maka saya yakin atasan anda
akan memberikan surat referensi yang baik untuk anda
dan akan memandang anda sebagai seorang profesional.
Dengan demikian anda akan memperoleh golden
shake-hand dari atasan anda atas nama perusahaan.
Atasan anda pun pasti akan senang memberikan informasi
tentang diri anda kepada "calon atasan"
ketika diminta.
|
|
|
Akhir
kata, ketika pekerjaan anda di perusahaan tertentu
tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan fisiologis dan
psikologis anda maka pengunduran diri mungkin sudah
tidak dapat dihindari. Hal tersebut merupakan suatu
hal yang lumrah dan normal mengingat bahwa setiap
individu pasti menginginkan hal yang terbaik bagi
dirinya. Dan hal terbaik tersebut sangat berbeda
tingkatannya antara individu yang satu dengan yang
lain. Satu hal yang patut diingat adalah jangan sampai
keputusan mengundurkan diri justru bisa merusak
reputasi diri sendiri dan menghalangi anda untuk
memperoleh karir yang mantap di kemudian hari. Dengan
pemahaman yang benar tentang proses mengundurkan diri,
saya berharap bahwa anda (baca: pembaca) tidak perlu
mengalami masalah seperti contoh di atas. Semoga tulisan ini memberikan
manfaat bagi anda semua yang saat ini mungkin sedang
mempertimbangkan untuk mencari "perahu baru". (jp)
|
|
_____________________________
|
|