| |
Penyandang
Cacat dan Pekerjaan
|
| |
Oleh Johanes
Papu
|
| |
Team e-psikologi
|
| |
Jakarta,
27 Agustus 2002
|
| |
Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) penyandang cacat Indonesia mendesak
kepada semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia
untuk melaksanakan kewajiban kuota tenaga kerja
penyandang cacat. Adapun kuota yang dimaksudkan adalah
seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Menakertrans
No. 01.KP.01.15/2002 tentang penempatan tenaga kerja
penyandang cacat yang mengatakan bahwa setiap perusahaan
yang memiliki jumlah karyawan 100 orang atau lebih,
wajib mempekerjakan 1 (satu) orang penyandang cacat yang
memenuhi persyaratan jabatan atau kualifikasi pekerjaan
atau kurang dari 100 orang jika perusahaan tersebut
menggunakan teknologi tinggi. Demikian berita yang
dikutip dari www.nakertrans.go.id
tanggal 30 April 2002 yang lalu.
Kenyataan
di atas paling tidak menggambarkan bagaimana kondisi
yang dialami oleh para penyandang cacat di Indonesia.
Dalam gegap gempitanya kehidupan dunia bisnis seringkali
para penyandang cacat tidak mendapatkan perhatian yang
cukup bahkan cenderung terlupakan. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan
Undang-Undang tentang Penyandang Cacat yang mengatur
kesamaan kesempatan bagi penyandang cacat untuk
memperoleh pekerjaan, namun pelaksanaannya masih jauh
dari yang diharapkan. Dari sekitar 20 juta penyandang
cacat yang ada di Indonesia, 80% tidak memiliki
pekerjaan (dalam www.nakertrans.go.id). Dengan
kondisi demikian artinya para penyandang tersebut
terpaksa harus menggantungkan hidupnya dari bantuan
keluarga atau pun institusi tertentu, yang secara tidak
langsung juga akan mempengaruhi produktivitas kerja
secara nasional.
Mengapa
begitu sulit bagi para penyandang cacat untuk bersaing
dalam bursa tenaga kerja sekalipun sudah ada kuota yang
tersedia? Jika memang harus bersaing dengan para pekerja
biasa (tidak cacat) hal-hal apa saja yang harus
dilakukan oleh para penyandang cacat untuk dapat
menunjukkan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang tepat
untuk pekerjaan yang diinginkan? Dalam artikel ini
penulis mencoba untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
tersebut. Dalam artikel ini maka yang dimaksud
penyandang cacat adalah semua individu yang mengalami
cacat fisik maupun mental namun memiliki pengetahuan,
kemampuan dan ketrampilan yang dibutuhkan oleh suatu
jabatan/pekerjaan serta dapat menjalin hubungan sosial
dengan orang lain di sekitarnya secara efektif.
|
| |
Undang-Undang
|
| |
Di
setiap negara, baik negara maju maupun negara miskin,
selalu ada individu yang memiliki
keterbatasan-keterbatasan tertentu yang dalam istilah
umum sehari-hari disebut sebagai penyandang cacat. Demi
menjaga hak-hak dan kewajiban para penyandang cacat maka
pemerintah di setiap negara melindungi para penyandang
cacat tersebut dengan perangkat hukum berupa peraturan pemerintah
maupun undang-undang.
Perangkat
hukum di Indonesia yang mengatur tentang kesempatan
kerja bagi penyandang cacat sebenarnya sudah cukup
memadai. Hal ini terbukti dengan adanya UU RI No.
4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, yang
dalam beberapa pasal juga mengatur tentang kesamaan dan
kesempatan untuk memperoleh pekerjaan (Pasal 13 &14)
lengkap dengan sanksi pidana dan administratif (Pasal 28
& 29). Surat Edaran Menakertrans No.
01.KP.01.15/2002 yang berisi tentang kuota pekerja
penyandang cacat juga merupakan langkah nyata usaha
pemerintah untuk melindungi para penyandang cacat.
Menyikapi hal tersebut, tak
dapat dipungkiri memang ada beberapa perusahaan atau
lembaga yang
memberikan tanggapan positif dengan segera melaksanakan
aturan tersebut, namun sebagian lagi nampaknya tetap
"cuek". Apalagi di tengah-tengah meningkatnya
jumlah pengangguran akibat krisis ekonomi yang
berkepanjangan sekarang ini, maka semakin sempit pula
ruang bagi para pekerja penyandang cacat untuk mendapatkan
pekerjaan.
|
| |
Sikap
|
| |
Mengapa
banyak penyandang cacat yang gagal memperoleh pekerjaan
meski sudah diatur sedemikian rupa dalam perangkat
perundang-undangan yang berlaku di suatu negara.
Jawabannya tidak lain adalah bermula dari sikap si
penyedia pekerjaan atau perusahaan/organisasi. Tak dapat
dipungkiri bahwa dalam dunia usaha/kerja sikaplah yang
mendasari berbagai perilaku kerja. Dalam kenyataan,
sekarang ini masih banyak orang yang menganggap atau
memberi stigma bahwa
para penyandang cacat tidak memiliki kualifikasi yang
cukup untuk memegang suatu jabatan, lebih banyak
merepotkan dan menambah pengeluaran perusahaan (karena
harus menyediakan akomodasi atau fasilitas khusus) jika
dibandingkan dengan pekerja yang tidak cacat. Hal-hal
inilah yang seringkali membuat para pelamar yang
kebetulan penyandang cacat gagal diterima bekerja bahkan
sebelum mereka sempat menunjukkan kualifikasinya (cth:
lamaran tidak ditanggapi, tidak dipanggil untuk test
atau wawancara padahal sudah memenuhi ketentuan
persyaratan jabatan). Mereka kalah bersaing
dengan rekan yang tidak cacat meskipun secara akademis
sang penyandang cacat ternyata lebih unggul dari rekan
tersebut.
Beberapa
pandangan atau sikap yang ada dalam perusahaan atau si
pemberi pekerjaan terhadap penyandang cacat mungkin ada
yang benar namun sebagian besar mungkin hanya didasarkan
pada mitos atau stigma yang cenderung memojokkan para penyandang
cacat. Untuk itu kita perlu membandingkan antara mitos
dengan fakta, sebagai berikut:
|
| |
Mitos
& Fakta tentang Pekerja Penyandang Cacat
|
| |
MITOS
|
FAKTA
|
| |
Pekerja penyandang
cacat lebih sering absen dibandingkan dengan pekerja
tidak cacat sehingga bisa mempengaruhi iklim kerja dalam
perusahaan
|
Hasil study yang
dilakukan di DuPont Corporation menunjukkan bahwa
tingkat kehadiran para pekerja penyandang cacat rata-rata 85% atau lebih. Survey
lainnya yang dilakukan di perusahaan telepon dan
telegraph dengan jumlah karyawan sekitar 2.000 pekerja menunjukkan
bahwa para pekerja penyandang cacat lebih kecil tingkat
absensinya dibandingkan rekan mereka yang tidak cacat (monster.com).
Artinya adalah bahwa para pekerja penyandang cacat
tidaklah lebih sering absen dibandingkan pekerja tidak
cacat.
|
| |
Para pekerja
penyandang cacat membutuhkan waktu yang lama untuk
menyesuaikan diri dengan pekerjaan. Untuk melatih mereka
dibutuhkan waktu lama dan biaya yang tinggi.
|
Setiap pekerja, baik
penyandang cacat maupun tidak, akan membutuhkan waktu
yang berbeda satu sama lain dalam menyesuaikan diri
dengan pekerjaan dan tanggungjawab baru. Penyandang
cacat (asalkan direkrut dengan cara yang benar) tidak
membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pekerja
tidak cacat untuk mempelajari suatu tugas tertentu.
|
| |
Mempekerjakan
penyandang cacat berarti harus menyediakan fasilitas
khusus agar dapat membuat mereka mampu bekerja optimal.
|
Tidak harus. Para
penyandang cacat biasanya mampu menyediakan fasilitas,
seperti transportasi atau akomodasi lainnya untuk diri
mereka sendiri.
|
| |
Pekerja penyandang
cacat sulit disupervisi
|
Kemampuan supervisi
sangatlah tergantung pada kemampuan sang supervisor
sendiri. Supervisor yang mampu mensupervisi para pekerja
tidak cacat akan mampu juga mensupervisi para pekerja
penyandang cacat.
|
| |
Kinerja pekerja
penyandang cacat tidak sebaik pekerja tidak cacat
|
Hasil penelitian di
DuPont Corporation menunjukkan bahwa hampir 90% pekerja
penyandang cacat mendapatkan predikat "good"
atau "excellenct" dalam evaluasi
kinerja dari para manajer mereka. Para manajer juga
merasa bahwa pekerja penyandang cacat melakukan
pekerjaan mereka sama baiknya dengan para pekerja tidak
cacat.
|
| |
Merekrut penyandang
cacat berarti memperbesar biaya medical insurance
|
Setiap perusahaan
tentu memiliki standard tersendiri untuk medical
insurance. Medical insurance
seharusnya tidak didasarkan pada apakah pekerja
merupakan penyandang cacat atau bukan. Kriteria yang
digunakan untuk menentukan hal tersebut seharusnya
adalah apakah lingkungan kerja penuh dengan risiko
kecelakaan atau hal-hal yang dapat membahayakan jiwa.
Selain itu, penyandang cacat tidaklah selalu indentik
dengan kunjungan ke dokter dan rumah sakit. Oleh sebab
itu tidaklah beralasan jika perusahaan menetapkan
standard penentuan medical insurance yang berbeda antara pekerja tidak cacat
dengan rekan mereka para pekerja penyandang cacat.
|
| |
Sangatlah sulit
menetapkan rentangan gaji yang "fair" untuk
pekerja penyandang cacat
|
Penetapan gaji atau
pun kompensasi yang diterima pekerja adalah didasarkan
pada kinerja dan produktivitas pekerja tersebut. Hal
inipun harus diberlakukan sama bagi pekerja penyandang
cacat.
|
| |
Tidak ada yang bisa
dilakukan jika ternyata pekerja penyandang cacat yang
direkrut tidak dapat memberikan kontribusi bagi
perusahaan. Dengan kata lain perusahaan tidak bisa
memecat pekerja penyandang cacat yang tidak produktif
|
Pada dasarnya setiap
orang, baik cacat maupun normal, ingin dihargai atas
hasil karya yang diberikannya. Tidak ada yang ingin
terus-menerus hidup menjadi "benalu" bagi
perusahaan. Para pekerja penyandang cacat tentu tidak
ingin memperoleh pekerjaan hanya semata-mata
karena rasa belas kasihan dari si pemberi pekerjaan
tersebut (perusahaan). Oleh sebab itu perusahaan tidak
harus membuat kemudahan atau pun dispensasi khusus bagi
mereka. Mereka harus memenuhi kriteria jabatan yang
dibutuhkan dan mau menjalankan disiplin yang ditetapkan
perusahaan sama seperti pekerja lain yang tidak cacat.
Jika memang mereka tidak dapat menjalankan tugas/pekerjaan
sebagaimana mestinya atau melanggar disiplin maka mereka
juga harus diberikan bimbingan, pelatihanan atau teguran
dan hukuman, bahkan jika perlu mereka bisa saja di PHK
sama seperti semua pekerja lain yang ada dalam
perusahaan.
|
|
|
Makna
Suatu Pekerjaan
|
| |
Diantara
para pembaca mungkin ada yang bertanya-tanya; mengapa
masalah pekerjaan begitu penting bagi para penyandang
cacat? Bukankah sudah menjadi kewajiban dari anggota
keluarga untuk menanggung semua biaya dan kebutuhan
mereka? Pertanyaan seperti itu sangatlah beralasan
mengingat bahwa tidak sedikit dari para penyandang cacat
juga berasal dari keluarga yang berkecukupan secara
finansial sehingga si penyandang cacat hidup cukup
terjamin.
|
|
|
Kebutuhan
|
| |
Untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut maka kita harus
melihat bahwa kebutuhan individu (baik yang cacat maupun
tidak cacat) tidak hanya bersifat fisik, namun lebih
jauh dari itu. Abraham Maslow, seorang pakar aliran
Humanisme, membagi kebutuhan manusia menjadi 5 bagian
yang menurutnya merupakan suatu hirarki dari yang paling
rendah (kebutuhan fisiologis dasar) sampai ke paling
tinggi (kebutuhan aktualisasi diri).
|
| |
Hirarki
Kebutuhan Abraham Maslow
|
| |
|
Kebutuhan untuk aktualisasi diri
|
|
Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi
|
|
Kebutuhan akan rasa aman dan tentram
|
|
Kebutuhan fisiologis dasar
|
|
| |
Hirarki
kebutuhan
tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
|
| |
-
Kebutuhan
fisiologis dasar:
mencakup makanan, pakaian,
perumahan dan fasilitas-fasilitas dasar lainnya yang
berguna untuk kelangsungan hidup individu
-
Kebutuhan
akan rasa aman: mencakup lingkungan
yang bebas dari
segala bentuk ancaman, pekerjaan yang jelas, keamanan
atas alat atau instrumen yang dipergunakan dalam
beraktivitas.
-
Kebutuhan
untuk dicintai dan disayangi:
mencakup interaksi dengan anggota keluarga atau
teman, kebebasan melakukan aktivitas sosial, kesempatan yang diberikan untuk menjalin
hubungan yang akrab dengan orang lain
-
Kebutuhan
untuk dihargai: mencakup pemberian penghargaan atau
reward atas prestasi yang dicapai, mengakui hasil karya individu,
mendaptkan status sosial dalam masyarakat
-
Kebutuhan
aktualisasi diri:
mencakup kesempatan dan kebebasan untuk
merealisasikan cita-cita atau harapan individu,
kebebasan untuk mengembangkan bakat atau talenta
yang dimiliki.
|
| |
Dari
hirarki kebutuhan tersebut dapat terlihat bahwa
prioritas pemenuhan kebutuhan sangat ditentukan oleh
tingkatan kebutuhan yang ada. Artinya individu yang
sudah terpenuhi kebutuhan fisiologis dasar secara
otomatis akan berusaha untuk memenuhi kebutuhan di
tingkat yang lebih tinggi dan begitu seterusnya.
|
|
|
Pekerjaan
|
| |
Seiring
dengan adanya berbagai kebutuhan individu, maka alasan
individu untuk bekerja pun menjadi beragam mengikuti
kebutuhan tersebut sehingga pekerjaan memiliki makna
tertentu bagi individu. Makna suatu pekerjaan bukan lagi
hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan fisiologis dasar
tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang
lebih tinggi tingkatannya. Jika dilihat dari sudut
pandang psikologi, maka suatu pekerjaan memiliki
beberapa makna sebagai berikut:
|
|
|
1.
Instrumen (instrumental)
|
| |
Dalam
memahami bahwa bekerja adalah suatu alat atau instrumen,
maka dapat kita bagi menjadi dua bagian yaitu sebagai
alat untuk mendapatkan penghasilan dan sebagai alat
untuk melakukan aktivitas. Bahwa bekerja merupakan alat
untuk memperoleh penghasilan mungkin tidak perlu saya
jelaskan lagi karena hal tersebut sudah merupakan hal
yang umum dan sangat terkait dengan kebutuhan fisiologis
dasar.
Dalam
hal bekerja merupakan instrumen untuk beraktivitas,
sangatlah jelas bagi kita bahwa dengan bekerja seseorang
akan memiliki serangkaian aktivitas yang pasti dan jelas.
Dengan bekerja maka semua kegiatan seolah-olah menjadi
terprogram. Contoh: orang yang memiliki pekerjaan pasti
akan bangun tidur pada jam tertentu, mandi dan sarapan
dalam waktu tertentu, lalu berangkat kerja pada jam
tertentu, bekerja dengan rentang waktu yang sudah jelas,
dan kemudian pulang ke rumahnya pada jam tertentu pula.
Semua waktu terlihat diisi dengan optimal dan bermanfaat,
sehingga hampir tidak ada ruang untuk meratapi
kemalangan hidup atau hal-hal negatif dalam diri
individu. Semua itu membuat individu yang bekerja
menjadi berbeda dengan individu yang tidak memiliki
pekerjaan. Dalam beberapa kasus aktivitas-aktivitas
kerja sangat dinikmati dan terasa begitu penting oleh si
pekerja sehingga ia rela bekerja (melakukan aktivitas
kerja) mesti tidak mendapatkan gaji (bayaran). Dalam hal
ini aktivitas tersebutlah yang dianggap sebagai bayaran.
|
|
|
2.
Kesenangan (enjoyment)
|
| |
Sejalan
dengan aktivitas yang dilakukan sebagai konsekuensi
logis dari bekerja, maka tidak jarang individu menemukan
berbagai kesenangan dalam bekerja. Pada pekerjaan yang
benar-benar sesuai dengan minat dan bakat serta
cita-citanya maka aktivitas kerja merupakan hiburan dan
pendorong semangat hidup. Dengan kesenangan yang
dimilikinya tersebut maka individu akan dapat
berfungsi secara optimal sehingga bermanfaat bagi
perkembangan jiwanya dan juga memudahkannya dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
|
|
|
3.
Pemenuhan diri (self-fulfillment)
|
| |
Setiap
orang ingin mengaplikasikan semua talenta yang dimiliki.
Dengan bekerja maka individu memiliki kesempatan untuk
mengaplikasikan semua kemampuan yang dimilikinya atau
dengan kata lain bekerja memungkinkan seseorang untuk
dapat mengaktualisasikan dirinya. Dengan bekerja
individu akan terus-menerus meningkatkan pengetahuan,
kemampuan dan ketrampilan diri untuk menjadi lebih baik
dari hari ke hari. Lewat pekerjaan ia menghasilkan suatu
karya cipta dan akan memperoleh pengakuan atau hasil
karya tersebut. Dengan demikian maka ia akan semakin
memiliki konsep diri yang positif dan memiliki rasa
percaya diri yang tinggi.
|
|
|
4.
Institusi Sosial (social institution)
|
| |
Tak
dapat dipungkiri bahwa pekerjaan menciptakan suatu
institusi sosial. Dengan bekerja mau tidak mau individu
terikat dalam suatu institusi sosial yang memiliki
aturan main tersendiri yang seringkali berbeda antara
institusi yang satu dengan yang lain. Dengan
bekerja maka relasi sosial akan terbuka lebar dan akan
terjalin hubungan interpersonal. Hubungan tersebut
memungkinkan individu untuk bisa berbagi pengalamanan,
tukar-menukar informasi, bertanya, bahkan memperoleh
bimbingan dari orang lain, sehingga memperluas wawasan
individu tersebut. Dalam interaksi sosial dalam dunia
kerja, sang individu mungkin akan menemukan teman akrab
bahkan mungkin juga teman hidup. Selain itu dengan
bekerja individu memiliki status sosial yang jelas dan
diakui oleh masyarakat, sehingga ia merasa diterima dan
menjadi bagian masyarakat.
|
| |
Dengan
melihat makna suatu pekerjaan bagi individu dan
mengingat asas kesamaan kesempatan untuk memperoleh
pekerjaan dan kehidupan yang layak, maka kita semua
tentu dapat lebih memahami jika Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) penyandang cacat Indonesia mendesak
kepada semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia
untuk melaksanakan kewajiban kuota tenaga kerja
penyandang cacat seperti disebutkan di atas. Pentingnya
suatu pekerjaan bagi individu juga tidak memandang
apakah seorang penyandang cacat berasal dari keluarga
yang mampu atau keluarga tidak mampu, mengingat bahwa
bekerja justru memiliki makna yang jauh lebih mendalam
dari sekedar masalah finansial.
|
| |
Kesiapan
dan Kemampuan
|
| |
Untuk
dapat bersaing dengan para pekerja tidak cacat maka para
penyandang cacat tentu harus mempersiapkan segala hal
untuk dapat menampilkan potensi yang dimilikinya. Hal
tersebut harus dilakukan mengingat bahwa keberhasilan
seseorang dalam mendapatkan pekerjaan akan sangat
ditentukan oleh kemampuan yang bersangkutan dalam
meyakinkan si pemberi pekerjaan (perusahaan) bahwa
dialah yang terbaik untuk mengisi jabatan yang tersedia.
Hal inipun berlaku untuk semua pencari kerja, termasuk
penyandang cacat. Oleh sebab itu penyandang cacat yang
mau bekerja harus mempersiapkan hal-hal sebagai berikut:
|
| |
-
Tingkatkan
pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan anda melalui
pelatihan-pelatihan atau pun kursus-kursus yang
sesuai.
-
Aktif
mencari lowongan pekerjaan yang sesuai. Gunakan
berbagai jalur dan teknik mencari pekerjaan,
misalnya lewat institusi penyandang cacat, relasi,
media massa, dll.
-
Cari
tahu dan kenali perusahaan-perusahaan yang
berpotensi mempekerjakan para penyandang cacat.
-
Manfaatkan
teknologi secara maksimal untuk membantu anda. Satu
hal yang sangat membantu saat ini adalah adanya
komputer. Dengan keahlian menggunakan komputer maka
akan terbuka banyak peluang bagi penyandang cacat
untuk bersaing bahkan bisa menjadi lebih ahli
dibandingkan orang yang tidak cacat.
-
Jika
dipanggil wawancara kerja maka buatlah wawancara
tersebut menjadi mudah bagi interviewer (perusahaan)
dengan memberitahukan hal-hal apa saja yang harus
mereka siapkan untuk anda.
-
Berpakaianlah
secara pantas sesuai dengan jabatan atau pekerjaan
yang dilamar.
-
Bawalah
surat lamaran beserta resume dan bahkan contoh hasil
karya yang telah anda buat (jika ada) pada saat
wawancara.
-
Antisipasi
sikap-sikap negatif terhadap anda. Seperti yang
telah disebutkan di atas, maka tidak dapat diingkari
bahwa masih ada orang yang memiliki prasangka buruk
atau menganggap remeh para penyandang cacat.
Menghadapi hal tersebut maka anda harus
mempersiapkan mental secara baik sehingga tidak
terpancing atau menjadi emosional menanggapi hal
tersebut. Fokuskan diri anda hanya pada hal-hal yang
berhubungan dengan pekerjaan. Dengan cara ini
perusahaan akan lebih dapat mengenali potensi anda.
-
Atasi
pertanyaan-pertanyaan yang "memojokkan"
secara elegan. Dalam wawancara kerja tidak tertutup
kemungkinan bahwa si interviewer akan bertanya
sampai ke hal-hal yang bersifat pribadi. Contoh:
berapa kali dalam sebulan anda harus ke dokter? (maksudnya:
mungkin jika sering ke dokter maka jika itu menjadi
tanggungan perusahaan tentu akan berat selain itu
pekerja pasti akan sering absen). Jika pertanyaan
semacam ini diajukan pada anda yang kebetulan
penyandang cacat maka pahami terlebih dahulu maksud
pertanyaan tersebut dan kemudian jawablah pertanyaan
tersebut sejujurnya dan tambahkan dengan kata-kata:
"Pak/Bu, saya menjamin bahwa tidak ada hal-hal
dalam kehidupan pribadi saya yang akan dapat
mengganggu saya dalam mengerjakan tugas-tugas yang
diberikan perusahaan".
|
| |
Mengingat
bahwa para penyandang cacat tidak dapat mempersiapkan
diri sendiri tanpa dukungan dari pemerintah dan
perusahaan/institusi penyedia lapangan kerja maka sangat
perlu kiranya kedua pihak tersebut memberikan dukungan
yang maksimal. Bagi pemerintah dukungan untuk
memberdayakan para penyandang cacat melalui
pelatihan-pelatihan atau pun kursus-kursus amat sangat
dibutuhkan. Oleh karena itu pemerintah diharapkan
menyediakan dana dan sarana yang memadai.
Bagi
perusahaan, melalui artikel ini penulis ingin mengetuk
hati para pembuat keputusan atau pemegang kebijakan di
perusahaan untuk bisa memberikan kesempatan kepada para
penyandang untuk dapat bekerja sesuai dengan kualifikasi
yang ada. Jangan merekrut pekerja penyandang cacat
berdasarkan rasa belas kasihan dan tanpa prosedur yang
semestinya, tetapi hendaklah dilakukan sesuai dengan
prosedur rekrutmen dan seleksi yang semestinya sehingga
hak-hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja (penyandang
cacat) menjadi terjamin. Selain itu bagi perusahaan yang
terpaksa harus menerima kenyataan bahwa ada pekerjanya
yang mengalami kecelakaan kerja dan berakhir dengan
cacat, maka perlakukan mereka dengan sepantasnya sesuai
dengan jasa dan pengabdian yang telah mereka berikan.
Dalam kasus seperti ini hendaknya perusahaan tidak serta
merta melakukan PHK dan menggantikan kedudukan pekerja
tersebut dengan orang lain yang tidak cacat. Selamat
membaca dan semoga berguna. (jp)
|
| |
_____________________________
|