|
|
| |
| |
Abusive Relationships
|
| |
Oleh
Jacinta F. Rini, MSi.
|
| |
Team
e-psikologi
|
|
|
Jakarta,
3 Oktober 2001
|
|
|
|
|
|
Selama
usia pernikahan saya yang sudah 10 tahun ini, saya
tidak pernah sekali pun merasakan kebahagiaan meski
sudah dikaruniai seorang anak. Memang, sejak awal
bukan keinginan saya untuk menikah dengan suami saya
yang sekarang karena “disodorkan” orang tua tanpa
bisa memilih atau pun menolak. Dan, selama ini saya
sekedar menjalankan peran sebagai istri dan ibu dari
anak saya. Namun batin saya tersiksa karena sikapnya
tidak hanya kasar di mulut, tetapi juga kasar di
perilaku.....Coba saja, selalu ada yang salah di
matanya....dan kata-katanya terdengar menyakitkan...tidak
habis-habisnya celaan, omelan, gerutuan, bahkan
caci-maki yang tidak pernah absen mendarat di telinga
saya. Memang, dia tidak pernah memukul saya dan anak
saya...tapi kalau sudah marah, lantas membanting
barang-barang, memukul meja-banting pintu dan
melakukan tindakan lain yang bikin hati saya dan anak
ketakutan setengah mati. Pernah dia mengancam mau
membunuh saya hanya karena saya terlambat pulang ke
rumah sehabis ke rumah teman. Saya dan anak sangat
ketakutan kalau dia ada di rumah......Saya tidak tahu
lagi apa yang harus saya lakukan karena saya merasa
tidak berdaya....secara finansial saya sangat
bergantung padanya karena terus terang saja,.....suami
saya adalah satu-satunya penopang rumah tangga kami
selama ini.....karena dia lah maka anak saya bisa
bersekolah di sekolah yang bermutu, dan kehidupan
materi kami terbilang sangat baik.....Tapi toh
ternyata semua itu tidak membuat saya bahagia..........apa
gunanya harta benda...jika saya selamanya hidup dalam
ketakutan.......
|
| |
|
|
|
Kasus
diatas mungkin merupakan salah satu dari sekian banyak
kasus yang seringkali dialami oleh pasangan suami istri.
Masalah yang terjadi diatas sebenarnya bukanlah fenomena
yang baru karena sudah terjadi sejak berabad-abad lalu.
Apa yang dialami oleh si Ibu dan anaknya dalam kasus
diatas merupakan gambaran dari suatu istilah yang
disebut "Abusive Relationships". Abusive
Relationships yang dialami oleh seseorang dapat berupa
hilangnya kehangatan hubungan emosional, kecemburuan,
pelecehan seksual sampai pada penyiksaan secara verbal
terhadap pasangan.
Di
Indonesia, kasus penyiksaan terhadap pasangan belumlah
terlalu diekspose untuk mendapatkan tidak hanya
perhatian tapi juga perlindungan dan penanganan seperti
di luar negeri. Faktor keengganan untuk menceritakan
keadaan “dalam negeri” berperan menghambat
penyelidikan atau bantuan yang dapat diberikan karena
malu jika kekurangan sendiri sampai diketahui orang
lain. Dan, memang hukum di Indonesia pun masih dapat
dikatakan belum menjamin perlindungan bagi para korban
penyiksaan pasangan sehingga mereka yang jadi korban
khawatir jika kasusnya ini diketahui pihak berwajib
malah jiwa mereka semakin terancam. Dampak dari
persoalan penyiksaan ini tidak hanya dialami oleh
pasangan, tetapi terutama oleh anak-anak, apalagi jika
mereka selalu disuguhi “tontonan menyeramkan dan
menegangkan” setiap melihat orang tuanya bertikai (lihat
Dampak Abusive Relationships Terhadap Pasangan dan
Anak-anak).
Dampak tersebut akan membekas dan bisa menjadi trauma
yang berkepanjangan dan akhirnya mempengaruhi hidup,
karir dan perkawinan mereka di masa mendatang. Persoalan
ini pula lah yang sebenarnya menstimulasi terjadinya
perselingkuhan dari pihak yang satu karena dirinya
merasa membutuhkan seseorang yang benar-benar memberikan
cinta kasih dan perhatian. Akibatnya, persoalan rumah
tangga akan semakin kacau balau dan sulit diselesaikan
karena seiring dengan munculnya problem-problem tambahan
yang semestinya tidak ada.
|
|
|
|
|
|
Seputar
Abusive Relationships
|
|
|
|
|
|
Abusive relationships adalah bentuk hubungan yang sering
diwarnai kecemburuan, tidak ada kehangatan emosional,
kurangnya kualitas hubungan yang erat, pelecehan seksual,
ketidaksetiaan, penyiksaan secara verbal, ancaman, dusta,
pengingkaran janji, serta permainan kekuasaan (dari
berbagai sumber).
Menurut para ahli dan
psikolog, penyiksaan tersebut tidaklah selalu berbentuk
fisik, namun bisa secara emosional. Sering orang tidak
menyadari bahwa dirinya telah melakukan atau pun menjadi
korban penyiksaan secara verbal ini karena menurut
mereka hal itu biasa terjadi, normal atau karena
“sudah wataknya” atau “sudah adatnya” atau pun
mengingat latar belakang suku tertentu pasangan. Padahal,
semakin seseorang itu tidak sadar, maka akan semakin
sulit pulihnya kembali karena penyiksaan emosional (yang
dilakukan secara verbal) yang berlangsung lama dan
intensif akan menimbulkan persoalan kritis menyangkut
self-esteem, rasa percaya diri dan sense of identity-nya.
Lama kelamaan kekuatan psikisnya melemah sampai akhirnya
dirinya yang jadi korban sudah hilang keberanian untuk
keluar dari situasi tersebut. Makin lama ia akan semakin
tergantung pada pihak yang dominan meski membuatnya
menderita. Tapi ia merasa tidak punya pilihan lain dalam
hidup. Apalagi, jika sang korban sejak awal memang
mempunyai locus of control yang lemah, maka jika
dihadapkan pada persoalan ini, ia hanya menyerah pada
“nasib”. Malah sang korban bisa timbul pemikiran
bahwa seburuk apapun perkawinan atau pun pasangannya,
paling tidak ia bisa mendapatkan tempat tinggal, serta
dipenuhi kebutuhan sandang pangannya, karena dia
berpikir di luar sana belum tentu ia mendapatkan hal-hal
yang ia butuhkan selama ini. Alhasil, pihak yang
mendominasi akan semakin menjadi-jadi sikap dan
perilakunya, karena melihat pasangannya semakin tidak
berdaya, lemah dan mudah dihancurkan. Bagaikan melihat
musuh yang sudah kalah, maka agresivitasnya makin
menjadi.
|
|
|
|
|
|
Sikap
Ganda yang Membingungkan
|
|
|
|
|
|
Hal
yang
membuat sang korban bingung untuk memutuskan atau
menyelesaikan persoalan ini adalah karena sikap
pasangannya yang membingungkan. Kadang pasangannya bisa
sangat manis, perhatian, murah hati, memperlihatkan
sikap yang tidak ingin ditinggal karena sangat
membutuhkan kehadiran istri/suami (pihak korban), mereka
berjanji untuk bersikap baik dan tidak lagi marah-marah,
membelikan barang kesukaan pasangan yang mahal-mahal.
Namun di lain waktu kebiasaan buruk itu akan kembali
berulang. Bahkan bisa semakin menjadi jika ia mulai
mencium adanya ancaman atau kemungkinan pasangannya akan
meninggalkan dia atau melakukan tindakan yang
menentangnya.
|
|
|
|
|
|
Asal
Usul
Perilaku
Abusive
|
|
|
|
|
|
Pada kasus penyiksaan terhadap pasangan, sudah pasti hal
itu dilandasi oleh masalah psikologis yang cukup berat
yang dialami oleh kedua pasangan (bukan salah
satu, atau yang menjadi pelaku). Menurut penelitian para
psikoanalis, mereka berpandangan bahwa para abuser (pelaku)
sebenarnya pernah menjadi korban di masa lalu, di mana
mereka juga mengalami perlakuan sama atau lebih parah
yang diterimanya dari orang tua atau siapapun yang
berperan dalam hidup mereka saat itu. Demikian juga
pihak korban, pada umumnya mereka juga mempunyai masa
lalu yang traumatis sehingga melahirkan sikap
ketergantungan yang kronis. Hal ini lah yang menjelaskan
mengapa seseorang selalu mengalami masalah yang sama
meski sudah berulang kali menikah dan cerai dan menikah
lagi (lihat
Karakteristik Kepribadian Abuser & Pasangannya).
Menjadi
abuser atau pun korban sebenarnya bukanlah keinginan
mereka, namun mereka seakan tidak mampu mengendalikan
diri untuk tidak bersikap seperti itu karena dilandasi
oleh trauma masa lalu yang berkaitan dengan masalah
emosional, fisik ataupun seksual.
Menurut para ahli, pelakunya adalah orang yang
hidupnya dipenuhi oleh rasa malu, rendah diri dan
kekaburan identitas yang kronis. Oleh sebab itu, ia
mencari pasangan yang sekiranya bisa diperlakukan dan
memperlakukannya sedemikian rupa sehingga harga diri dan
identitasnya terangkat. Di mata pasangannya lah ia
merasa dirinya seseorang yang berkuasa atau sangat
berharga dan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu pula ia
amat sangat tergantung dan membutuhkan pasangan,
sehingga merasa amat marah dan terancam jika pasangan
mulai menunjukkan tanda-tanda ingin meninggalkannya.
|
|
|
|
|
|
Bagaimana
Penanganannya?
|
|
|
|
|
|
Untuk menghentikan pola seperti ini dibutuhkan penanganan
yang serius karena sikap abusive ataupun being abused
itu sendiri sering disertai oleh ketergantungan terhadap
sesuatu, entah itu seksual, drugs, hormat, ketenaran,
kekuasaan, pengakuan, kasih sayang dan perhatian,
pekerjaan, uang atau pun hal-hal lainnya. Jadi, yang
bersangkutan harus diterapi secara khusus untuk
membersihkan diri dari segala ketergantungan dan
berusaha menerima diri apa adanya serta memulihkan –
mengembangkan jati diri sejati yang dimilikinya.
Proses terapi yang dilakukan juga bermaksud untuk
menyadarkan sang abuser atau pun korban akan asal muasal
perilakunya itu tanpa mempersalahkan keadaan atau pun
orang lain. Dengan demikian, terapi bertujuan untuk
sedikit demi sedikit menghilangkan akar pahit masa lalu
yang terus menerus disimpan namun kemudian meracuni
setiap hubungan yang terjalin. Terapi tersebut juga
bertujuan untuk membuat subyeknya bisa merubah cara
berpikir dan persepsinya terhadap orang ataupun situasi
yang dijumpai, agar mereka tidak menjadi manipulatif (secara
tidak sadar) karena ingin selalu diutamakan. Mereka
perlu merubah sikap yang selalu menuntut kasih sayang
dan perhatian yang tidak pernah mencapai kepuasan,
dengan sikap kebalikan, yaitu memberi cinta kasih dan
perhatian secara dewasa. Untuk bisa mencapai ke arah
sana diperlukan pemulihan diri terlebih dahulu untuk
bisa merasa percaya pada diri sendiri, bahwa segala
sesuatu, kebahagiaan maupun kesusahan, keberhasilan
maupun kegagalan merupakan tanggung jawab diri sendiri,
dan tidak tergantung pada orang lain.
Namun yang
paling penting adalah kesadaran bahwa dirinya ingin
berubah dan ingin merubah pola interaksi yang selama ini
membelenggu dan membatasi munculnya hubungan sejati yang
dilandasi oleh rasa cinta dan kepercayaan.
Kerja
sama dan kepedulian kedua belah pihak terhadap jalannya
proses terapi itu sendiri akan sangat mendukung
keberhasilan program. Tidak atau sangat sulit merubah
suatu hubungan jika hanya dilakukan oleh salah satu
pihak, karena dalam setiap keberhasilan hubungan
membutuhkan kejujuran, keterbukaan dan kemauan
keduabelah pihak untuk sama-sama menjalani dan
menyelesaikan persoalan itu. Namun, jika ternyata pihak
abuser (yang melakukan penyiksaan) itu tidak punya
keinginan untuk berubah, maka cara yang bisa dilakukan
pihak korban adalah menjauh darinya dan segera mencari
pertolongan dan perlindungan yang menjamin keselamatan
diri. (jp)
|
| |
______________________________
|
| |
|
|