|
Sebagaimana kita ketahui
bahwa hukum yang bekerja mengatur kehidupan
manusia di dunia ini dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu: Hukum Alam atau Hukum Tuhan dan Hukum Buatan
Manusia. Hukum Alam atau hukum Tuhan
adalah hukum ideal di langit yang mengatur bagaimana
seluruh isi dunia ini
bekerja menurut The Law of Habit-Force yang
mengatur atau ‘cause and effect’. Sebagai
makhluk yang dikarunia akal budi, manusia diberi
kemampuan memilih dengan kemungkinan untuk menaati atau
tidak menaati hukum tersebut. Atas dasar kemampuan
memilih itulah, manusia kemudian menciptakan hukum yang
dibuat sendiri atau dibuatkan untuk mengatur kesesuaian
atau aturan main bagaimana manusia dan dunia ini bekerja
berdasarkan mekanisme bumi baik secara tertulis dan tak
tertulis, atau formal dan non-formal.
Salah satu aturan main yang
tidak tertulis tetapi bekerja mengatur kehidupan manusia
adalah adanya hukum yang didasarkan pada kebenaran
situasional dan
memiliki pengaruh riil pada proses realisasi kepentingan
interaksi antarsesama. Untuk sekedar memberi istilah,
katakanlah misalnya saja, Hukum Wilayah. Hukum ini
adalah bagian tak tertulis
dari hukum yang mengatur kehidupan manusia yang
menghakimi persoalan berdasarkan kepentingan wilayah
seperti wilayah keluarga atau bisnis. Pada tingkat riil,
antara bisnis dan keluarga memiliki acuan kebenaran
hukum wilayah yang berbeda.
Wilayah keluarga selain
memiliki acuan pada kedua hukum yang sudah ada, di sisi
lain juga
diatur oleh hukum wilayah yaitu kerukunan dan keretakan.
Setepat apapun posisi benar yang dimiliki orang dalam
menyelesaikan urusan keluarga tetapi kalau akhirnya
membuat keluarga itu menjadi retak,
maka pada tingkat riil kebenaran itu tidak murni
kebenaran. Sebab hukum wilayah keluarga tidak membedakan
orang benar atau salah tetapi mengganjar keluarga rukun
dan keluarga retak.
Sementara wilayah
bisnis selain punya acuan pada kedua hukum yang
sudah ada, juga
memiliki hukum wilayah yaitu
keuntungan dan kerugian. Meskipun orang
menjalankan bisnis dengan baik dan benar dalam arti
tidak melanggar hukum pertama dan kedua, namun kalau
bisnis itu rugi jelas siapapun tidak berani seratus
persen mengakui kebaikan dan kebenaran yang dijalankan.
Pepatah bijak menggambarkan bahwa organisasi bisnis
dengan tujuan baik dan benar tetapi tidak dikendalikan
oleh menajamen kepintaran sudah akan pasti dikalahkan
oleh organisasi yang dikendalikan kepintaran meskipun
tujuannya jahat. Tentu pepatah itu tidak mengatakan
secara implicit bahwa kejahatan bisa memenangkan
kebenaran akan tetapi murni sebuah ajaran
memahami hukum yang berlaku pada wilayah tertentu.
Artinya selain harus baik dan benar, orang juga dituntut
untuk menjadi pintar memnciptakan keuntungan dalam
bisnis
Uraian singkat mengenai
hukum wilayah di atas sebenarnya sudah pernah disinggung
dalam Hukum Alam melalui lembaga agama yang menjadi
bagian penting dari dasar hidup kita. Salah satu ajaran
yang dapat dijadikan rujukan adalah, kalau anda sedang
bekerja di kantor atau urusan bisnis, isilah muatan
pikiran dengan imajinasi dan motivasi bahwa hidup anda
masih panjang dan membutuhkan sebanyak mungkin cadangan
memenuhi kebutuhan masa depan termasuk keluarga. Sebab
dunia ini diciptakan menjadi ruang berusaha. Tetapi
ketika anda masuk tempat ibadah: masjid, gereja, wihara,
dll, segeralah
anda mengganti isi muatan pikiran dengan
imajinasi dan motivasi bahwa kematian besok akan
menjemput anda sementara masih banyak dosa yang belum
diperbaiki. Padahal kehidupan setelah kematian adalah
ruang di mana semua usaha manusia dihakimi.
Tidak hanya itu, tradisi
Timur juga mengakui adanya hukum wilayah yang dibuktikan
dengan memasukkan asas
kekeluargaan dalam menyelesaikan perselisihan kontrak
bisnis resmi sebelum perselisihan dibawa ke meja hijau.
Itu menunjukkan seberapa besar perselisihan bisnis yang
muncul maka tetap diupayakan untuk menemukan pilihan
agar tetap rukun. Dan sebagaimana sudah
disinggung di atas, kerukunan adalah asas hukum wilayah
keluarga.
Uraian singkat di atas
menggambarkan bahwa sebenarnya antara keluarga dan
bisnis memiliki asas hukum wilayah tersendiri selain
asas benar-salah. Jika kemudian antara wilayah bisnis
dan keluarga diposisikan secara bertentangan atau saling
mendukung, maka sepenuhnya kembali lagi pada formula
hukum lain yang mengatakan bahwa hidup ini adalah
masalah menentukan pilihan dan merasakan konsekuensi (internal
choice). Maksudnya lebih pada bagaimana orang menangani
situasi di dalam dirinya. Hanya saja, selain persoalan
internal, tidak kalah pentingnya juga mempertimbangkan
aspek eksternal yang menurut laporan riset tahunan Ford
Foundation (The Separation of Life and Work: How We Got
Here, 2003) terdiri dari tiga aspek, yaitu: work
practice, work structure, dan work culture. Artinya,
untuk mereduksi konflik nilai antara bisnis dan keluarga
diperlukan kesesuaian seoptimal mungkin dalam memilih
antara jenis pekerjaan, struktur organisasi pekerjaan
dan budaya kerja.
|