|
Situs Porno dan Kesehatan
Mental
|
|
Oleh
Johanes Papu
|
|
Team
e-psikologi
|
|
Jakarta,
20 September 2001
|
|
Dari
sekitar 1,8 juta warga Indonesia yang sudah mengenal dan
mengakses internet, 50% diantaranya ternyata tidak bisa
menahan diri untuk tidak membuka situs porno.
Demikian yang diungkapkan oleh Richard Kartawijaya,
Wakil Presiden Asosiasi Piranti Lunak dan Telematika
Indonesia, dalam paparannya pada seminar dies natalis
ke-46 Fisipol UGM di Gedung UC, Yogyakarta, Rabu 19/9/2001.
Selain mengakses situs porno, menurut Richard, pada 2 -
3 bulan pertama internet lebih banyak digunakan untuk
bermain games.
|
|
Penggunaan
internet untuk mengakses situs-situs porno memang sangat
sulit untuk dihindari, mengingat bahwa situs-situs
semacam itu tersedia sangat banyak dalam dunia maya
tersebut. Menurut hasil penelitian Alvin Cooper (1998)
dari San Jose Marital and Sexual Centre, yang
tertuang dalam bukunya Sexuality and the Internet: Surfing into the new
millennium, seks
(baca: situs porno)
merupakan
topik nomor satu yang dicari para pengguna internet di
Amerika.
Kenyataan
yang ada di Indonesia saat ini tampaknya tidak jauh berbeda. Hal
itu terlihat dari masuknya situs-situs porno di
search engine sebagai Top 10 Website yang paling banyak
dikunjungi.
|
|
Dengan
melihat jumlah pengakses situs-situs porno di internet
yang cenderung meningkat dari hari ke hari, maka perlu
diwaspadai dampak penggunaan teknologi tersebut terhadap
kesehatan mental dan hubungan interpersonal si user/netter. Para psikolog dan ahli ilmu-ilmu sosial
lainnya telah lama menaruh perhatian pada dampak yang
ditimbulkan oleh situs-situs porno atau sering disebut
juga sebagai "CYBERSEX". Ada dua pandangan
yang muncul sehubungan dengan hal tersebut. Pertama,
pandangan yang menganggap situs porno mendorong
terjadinya hal-hal yang bersifat patologis bagi user.
Pandangan ini cenderung berfokus pada perilaku addictive
dan compulsive. Kedua, pandangan yang menganggap bahwa situs porno hanya merupakan
sarana untuk mengekplorasi dan mencari informasi
mengenai masalah-masalah seksual. Dengan kata lain
mengakses situs porno merupakan suatu ekspresi seksual.
|
|
|
|
Patologis
|
|
Beberapa penelitian
mengungkapkan bahwa situs porno mendorong terjadinya
tindak kriminal dan perilaku seks menyimpang.
Menurut penelitian, situs porno memungkinkan user/netter
untuk melakukan berbagai komunikasi erotik melalui
komputer mulai dari tingkatan yang bersifat godaan atau
lelucon porno, pencarian dan tukar-menukar informasi mengenai
pelayanan seksual sampai pada diskusi terbuka tentang
perilaku seks menyimpang. Selain itu komunikasi melalui
internet seringkali digunakan untuk mengeksploitasi
pornography yang melibatkan anak-anak dan remaja serta
alat yang dipakai untuk menyamarkan identitas seksual
seseorang dengan tujuan tertentu.
|
|
Penelitian pertama yang
menyelidiki kecanduan mengakses situs porno dilakukan
Bingham dan Piotrowski (1996). Hasil penelitian mereka
yang tertuang dalam Psychological Report berjudul
On-line sexual addiction: A contemporary enigma
mengungkapkan 4 (empat) karakteristik yang terdapat pada
individu pecandu situs porno (addicted to cybersex).
Keempat karakteristik tersebut adalah:
-
Ketrampilan
sosial yang tidak memadai
-
Bergelut dengan fantasi-fantasi yang bersifat seksual
-
Berkomunikasi dengan figur-figur ciptaan hasil
imaginasinya sendiri
-
Tidak
mampu mengendalikan diri untuk tidak mengakses situs porno
|
|
Sementara itu
penelitian terhadap perilaku kompulsif dalam
mengakses situs porno terungkap bahwa perilaku tersebut didorong oleh
faktor-faktor seperti kesepian (loneliness),
kurang percaya diri (lack of self-esteem), dan
kurangnya pengendalian diri terhadap masalah seksual (lack
of sexual self-control).
|
|
|
|
Ekspresi Seksual
|
|
Berbeda dengan
pandangan yang menganggap bahwa situs porno mendorong
terjadinya masalah yang bersifat patologis, beberapa
penulis justru melihat situs porno sebagai tempat yang
menyediakan berbagai informasi "supercepat"
mengenai masalah-masalah seksual dan sekaligus
menawarkan cara-cara yang baru dan tersembunyi (paling
tidak user merasa tidak ada orang lain yang tahu) untuk
memuaskan keingintahuan seseorang dalam melakukan
explorasi seksual. Keberadaan situs porno dinilai dapat
membantu pasangan yang mengalami masalah dalam hubungan
seksual karena menyediakna berbagai informasi yang
terkadang "enggan" untuk dibicarakan secara
langsung oleh pasangan tersebut.
|
|
Menurut Leiblum (1997)
dalam Journal of Sex
Education and Therapy
berjudul Sex and the net: Clinical implications,
situs porno merupakan sarana ekspresi seksual yang
memiliki rentangan secara kontinum dari sekedar rasa
ingin tahu sampai pada perilaku obsesif. Bagi individu
yang memerlukan terapi seksual, media
seksual on-line seringkali dianggap dapat mengakomodasi
hal-hal yang berhubungan dengan isolasi sosial dan
ketidakbahagiaan dalam hidup. Lieblum membedakan 3
(tiga) karakter klinis dari para pengakses situs porno. Ketiga profil tersebut
adalah:
-
Loners,
dimana seseorang (user) menganggap bahwa situs porno
dapat menjadi alat untuk mengakomodasi
masalah-masalah atau hal-hal yang tidak menyenangkan
dalam hidup.
-
Partners,
dimana situs porno dianggap sebagai bagian dari
pasangan hidup si user. Ketika user
mengalami masalah dia dapat mencari solusi melalui
situs porno
-
Paraphilics,
dimana seseorang tergantung pada situs porno untuk
memberikan stimulasi dan kepuasan seksual.
Berdasarkan
pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika
seseorang hanya menganggap bahwa situs porno sebagai
alat untuk mengakomodasikan masalah-masalah seksual saja
maka ia tidak bisa digolongkan sebagai seseorang yang
memiliki masalah kejiwaan. Pada tahapan berikut di mana
pengguna menganggap situs porno sebagai partner
yang bisa digunakan sebagai sarana untuk mencari solusi
atas permasalahan yang dihadapinya, sebenarnya individu
sudah memasuki titik yang rawan untuk menuju ke tahapan
berikutnya (Paraphilics), jika ia tidak mampu
mengendalikan diri dan tidak segera menyelesaikan
masalah yang ada dengan pasangannya. Sama halnya
dengan beberapa perilaku adiksi yang lain (misalnya
perjudian, alkoholik), maka jika individu sampai masuk
ke tahapan ketiga maka dapat dipastikan bahwa ia
memiliki masalah kejiwaan yang menyangkut perilaku
adiksi.
|
|
Dari uraian diatas dapat terlihat bahwa
pengguna internet memiliki berbagai tujuan dan alasan
dalam mengakses situs porno. Apakah Anda akan menggunakan
situs tersebut untuk tujuan-tujuan yang positif demi
kebahagiaan hidup Anda dan pasangan Anda atau sebaliknya,
semua terserah Anda. Berasumsi bahwa semua pengakses
internet memiliki masalah-masalah patologis tentu sangat
tidak adil. Namun demikian hal yang perlu diperhatikan
adalah jangan sampai situs porno merupakan "menu
harian" dalam mengakses internet. Selain itu bagi
Anda yang sudah memiliki pasangan hidup jika
mengalami masalah-masalah seksual hendaklah
membicarakannya dengan pasangan Anda terlebih dahulu.
|
|
Mengingat bahwa
di Indonesia sampai saat ini belum ada aturan atau tata
cara yang mengatur penggunaan teknologi internet ini, maka
kendali sepenuhnya ada ditangan Anda. Situs porno yang
sudah demikian marak dalam dunia maya tersebut tidak
mungkin lagi dapat diblokir atau dihindari seperti yang
pernah dilakukan oleh Departemen Penerangan beberapa tahun
yang lalu. (jp)
|
|
|
| |
_____________________________
|